Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan keprihatinannya atas proses hukum yang sedang dihadapi oleh salah satu mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) menyusul unggahannya di media sosial yang memicu reaksi luas dari publik.
Dalam pernyataan resminya, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini seharusnya mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi ketimbang penindakan hukum semata. Menurut kementerian, ruang akademik adalah tempat yang tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi, khususnya di ranah digital.
“Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna—bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” tegas Kemdiktisaintek dalam siaran pers.
Kemdiktisaintek juga menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan pimpinan ITB guna memastikan bahwa mahasiswi yang bersangkutan mendapatkan pendampingan menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, akademik, maupun moral selama proses ini berlangsung.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, turut menyampaikan seruannya kepada seluruh sivitas akademika agar menjadikan kasus ini sebagai momen refleksi bersama.
“Peristiwa ini hendaknya menjadi pengingat kolektif tentang pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, serta betapa sentralnya peran kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir,” ujar Prof. Brian.
Lebih jauh, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus memantau kasus ini secara seksama dan bekerja sama dengan berbagai pihak—termasuk aparat penegak hukum, institusi kampus, dan keluarga mahasiswi—demi memastikan proses yang adil, manusiawi, serta tetap berpijak pada semangat pendidikan.
Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sebagaimana diatur dalam prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik. (***)
Leave a Reply